BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah mengatakan pihaknya bakal mengambil sikap tegas jika penambang Ponton Isap Produksi (PIP) masih beraktivitas di sekitar perairan Tembelok, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Namun, sebelum mengambil tindakan tegas dikatakan oleh Ade Zamrah bahwa pihaknya terlebih dahulu mengedepankan pendekatan persuasif untuk menertibkan aktivitas pertambangan di wilayah itu.
"Kita aparat penegak hukum tidak pernah memberikan izin atau legalitas terhadap sesuatu yang tidak berizin. Kami tetap melaksanakan imbauan. Jadi memang mekanismenya adalah imbauan dan penertiban jadi tidak semua tapi ada tahapan-tahapan. Kalau sudah diimbau tidak mau, apa boleh buat kami tindak," kata AKBP Ade Zamrah, Selasa (19/9/2023).
Kata Ade Zamrah, kalau di perairan Tembelok itu pihaknya tertibkan, karena lokasi tersebut tidak memiliki izin, setelah kepolisian melakukan pengecekan lokasi.
"Kami sebagai aparat penegak hukum, kapasitas untuk menegakkan aturan. Kalau memang ada pengaduan masyarakat akan kami tidak lanjuti," ujarnya.
Ade Zamrah menegaskan pihaknya akan mengimbau para penambang namun setelah dilakukan imbauan penambang tidak mengindahkan terpaksa dilakukan tindaklanjuti.
"Pembelajaran terhadap masyarakat apabila tetap melakukan aktivitas di mana pun tolong harus urus perizinannya terlebih dahulu. Ini hampir sama berlaku di manapun wilayahnya," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait