PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) jalin kerjasama dengan Warung Lempah Kuning Muara. Kerjasama tersebut, dalam bentuk pelatih dan pengolahan masakan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) se-Bangka Belitung, sebagai program pembinaan kemandirian.
Perjanjian kerjasama tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani kedua belah pihak, di Kantor Kanwil Hukum dan HAM Babel, Rabu (13/9/2023).
Kanwil Kemenkumham Babel tandatangani kerjasama dengan Lempah Kuning Muara, dalam rangka program peningkatan kapasitas warga binaan. Foto: lintasbabel.iNews.id/ Haryanto.
Kepala Kanwilkumham Babel, Harun Sulianto mengapresiasi langkah Owner Lempah Kuning Muara, Obie Ardi, atas keberaniannya mengenalkan diri sebagai mantan napi serta mau berbagi kesuksesan kepada para warga binaan lainnya.
"Saya pikir adinda Obie berani terang-terangan mengaku kalau pernah menjadi warga binaan dan mau berbagi ilmu, sejalan dengan proyek perubahan Kadivpas dalam upaya pengentasan kemiskinan kronis. Dan apa yang dilakukan Obie bukan hanya berbagi ilmu tapi lebih kepada janji hati untuk ibadah dan sedekah dengan mengharapkan berkah yang kuasa," ujar Harun Sulianto.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait