BELITUNG, Lintasbabel.iNews.id - Polda Bangka Belitung kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Belitung, Jumat (8/9/23) siang kemarin.
Dalam pengungkapan tersebut, enam orang pelaku berhasil diamankan yakni Tohir, Yosef, Deri, Wawan, Heri dan Yanto.
"Kemarin siang, Tim Subdit IV berhasil mengamankan 6 pelaku dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM jenis solar yang disubsidi Pemerintah di Jalan Padat Karya Dalam Desa Air Merbau Kecamatan Tanjung Pandan, Belitung," kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Sabtu (9/9/2023) malam.
Jojo menuturkan keenam orang pelaku yang diamankan tersebut memiliki peran masing-masing.
Pelaku Tohir diketahui sebagai penjual BBM Subsidi kepada pelaku Yosef yang juga merupakan pemilik gudang penampungan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait