Polda Babel Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Jenis Solar di Belitung, 6 Orang Pelaku Diamankan

Irwan Setiawan
6 orang tersangka penyalahgunaan BBM jenis Solar diamankan jajaran Polda Babel. Foto: Istimewa.

BELITUNG, Lintasbabel.iNews.id - Polda Bangka Belitung kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Belitung, Jumat (8/9/23) siang kemarin. 

Dalam pengungkapan tersebut, enam orang pelaku berhasil diamankan yakni Tohir, Yosef, Deri, Wawan, Heri dan Yanto. 

"Kemarin siang, Tim Subdit IV berhasil mengamankan 6 pelaku dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM jenis solar yang disubsidi Pemerintah di Jalan Padat Karya Dalam Desa Air Merbau Kecamatan Tanjung Pandan, Belitung," kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Sabtu (9/9/2023) malam. 

Jojo menuturkan keenam orang pelaku yang diamankan tersebut memiliki peran masing-masing. 

Pelaku Tohir diketahui sebagai penjual BBM Subsidi kepada pelaku Yosef yang juga merupakan pemilik gudang penampungan. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network