Jatanras Polda Babel Ringkus 5 Pemuda Pencuri Tiang Akses Internet di Bangka

Irwan Setiawan
5 pelaku pencurian tiang internet diamankan di Mapolda Babel. Foto: istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - 5 pemuda warga Kabupaten Bangka berhasil dibekuk Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung (Babel), Kamis (7/9/2023) kemarin. Mereka diamankan lantaran diduga melakukan pencurian 100 tiang akses internet milik PT. IFORTE SOLUSI INFOTEX pada bulan Agustus yang lalu. 

Kelima pemuda yang diamankan tersebut yakni HH (23), HRA (23), ADS (29), MRW (23) dan JHP (23). 

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan kelima pelaku tersebut diringkus di dua lokasi berbeda pada Kamis kemarin. 

"Penangkapan pertama dilakukan sorenya di Desa Kace Kecamatan Mendo Barat dan kedua pada malamnya di Desa Pemali Kecamatan Pemali," kata Jojo, Jumat (8/9/2023). 

Keberhasilan pengungkapan tersebut, kata Kabid Humas berawal dari laporan PT. IFORTE SOLUSI INFOTEX yang mengalami kehilangan 100 batang tiang akses internet yang berada di wilayah Bangka. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network