Tersangkut Kasus Narkoba, Seorang Personel Polres Bangka Tengah Dipecat

Rachmat Kurniawan
Upacara PTDH personel Polres Bangka Tengah, MF. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rahmat Kurniawan.

Di Kapolres Bangka Tengah, jika putusan PTDH dari Polda Babel baru keluar pada Agustus 2023 kemarin sehingga upacara PTDH yang bersangkutan baru dapat dilaksanakan pada Kamis hari ini. 

"M-F ini telah direkomendasikan ke Polda Babel untuk PTDH pada Juli tahun 2022 lalu, namun baru diberi keputusan dari Polda Babel pada Agustus 2023 kemarin. Sehingga pada September ini kita melakukan upacara PTDH yang bersangkutan menyesuaikan dari putusan Polda Babel," ujarnya. 

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network