PANGKALPINANG,Lintasbabel.iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan mengedepankan penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas (Lalin) pada Operasi Operasi Zebra Menumbing (OZM) tahun 2023.
"Iya, kita mengedepan penegakan hukum. Jelas kita sasaran nya tetep sama seperti operasi patuh. Operasi patuh itu agar menekankan agar jumlah kecelakaan tidak naik. Tapi Operasi Zebra kita menertibkan penindakan pelanggaran lalu lintas," kata Direktur Lalu Lintas Polda Babel, Kombes Pol Juang Andri Priyanto, Senin (4/9/2023).
Operasi selama 14 hari kedepan terhitung sejak 4 hingga 17 September mendatang ini dengan sasaran sasaran Operasi Zebra Menumbing 2024 ini, diantaranya melawan arus, menerobos lampu merah, penggunaan kendaraan bermotor oleh anak dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan ranmor yang tidak sesuai spek.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait