Kemudian mengemudi menggunakan handphone, menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukan, ranmor overload dan over dimension, ranmor tanpa RNKB dan melampaui batas kecepatan.
"Data kecelakaan kita meningkat, memang dilema kita semua baik polisi, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR dan segala macam. Sopir tidak saling menjaga hati-hati, main belok aja jadi ketabrak, belok tidak pakai sen. Kita sudah sosialisasikan," ucapnya.
Juang menambahkan, pola operasi ini dengan sistem stasioner di lokasi maupun patroli mobile.
"Yang jelas pola operasi sudah ada aturannya, ada stasioner diam di tempat dengan penyidik kita, kita suruh menindak karena sudah punya skep penyidik. Kalo tidak ada skep penyidik tidak boleh (menindak)," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait