Baskara Erlangga menambahkan, pelaku YO ini merupakan residivis kasus yang serupa. Saat ini pelaku YO berikut barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Bangka barat guna penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku ini residivis kasus curanmor. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat Kecamatan Mentok dan sekitarnya untuk tetap waspada mengawasi kendaraan bermotornya. Sembari kami meningkatkan pelayanan keamanan," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait