BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Bangka Barat, Polresta Pangkalpinang, Polsek Mentok mengamankan seseorang pria berinisial YO (34), yang merupakan warga Muara belida, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, pada Minggu (3/9/2023).
Pria 34 tahun itu diamankan pihak kepolisian lantaran melakukan pencurian satu unit sepeda motor milik warga di Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, yang terjadi pada Sabtu (2/9/2023) kemarin.
"Pelaku diamankan ketika sedang berkumpul di wilayah Kampung Opas, Kota Pangkalpinang. Selain berhasil menangkap pelaku, tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor dengan nomor polisi BN 4753 PB," kata Kapolsek Mentok, AKP Baskara Erlangga.
Baskara Erlangga menambahkan, pelaku YO ini merupakan residivis kasus yang serupa. Saat ini pelaku YO berikut barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Bangka barat guna penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku ini residivis kasus curanmor. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat Kecamatan Mentok dan sekitarnya untuk tetap waspada mengawasi kendaraan bermotornya. Sembari kami meningkatkan pelayanan keamanan," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait