Komitmen Peduli Hukum dan HAM, Bangka Tengah Sukses Catatkan Murok Jerami

Rachmat Kurniawan
Rakor Kanwilkumham Babel bertajuk Sinergitas Pembangunan Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Diseminasi Perseroan Perorangan. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat Kurniawan.

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Bangka Belitung menggelar Rapat Koordinasi bertajuk Sinergitas Pembangunan Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Diseminasi Perseroan Perorangan. bertempat di Soll Marina Hotel, Pangkalan Baru, Rabu (13/02/2023). Pembukaan acara ini dihadiri oleh Bupati/Walikota se-Bangka Belitung, tidak terkecuali Algafry Rahman, Bupati Bangka Tengah. 

Harun Sulianto selaku Kepala Kanwil KemenkumHAM Babel menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan untuk mewujudkan peraturan perundangan yang efektif, terinformasinya perusahaan perorangan, sekaligus meningkatkan koordinasi dan kerja sama kelembagaan dalam pembangunan hukum dan HAM, di Provinsi Bangka Belitung.

Pada kesempatan ini diberikan pula penghargaan kepada Kabupaten/Kota se-Bangka Belitung atas pencapaian bidang penegakan hukum dan HAM di wilayahnya masing-masing. 

Persoalan hukum dan HAM di Bangka Tengah ini telah mendapat perhatian khusus dari Algafry Rahman dan jajarannya. Terbukti, Bangka Tengah berhasil mendaftarkan Murok Jerami (pesta adat panen padi di Desa Namang) menjadi 1 Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), terdaftarnya 26 perseroan perorangan, 5 harmonisasi Raperda, dan 6 desa tercatat sebagai Desa Sadar Hukum yang terintegrasi pada pusat Data JDIH. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network