BANGKA, lintasbabel.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menyiapkan dana bantuan subsidi modal usaha tanpa bunga, untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar Rp600 juta.
Dana subsidi bunga pinjaman usaha UMKM itu, kata Bupati Bangka, Mulkan sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, melalui sektor usaha masyarakat.
"Dana subsidi bunga yang disediakan tahun 2022 tersebut, jumlahnya lebih banyak dibandingkan tahun 2021 yang hanya sebesar Rp400 juta," katanya, Rabu (19/1/2022).
Dinaikkannya angka subsidi tahun 2022 ini, kata Mulkan, dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang mengembangkan ekonomi sektor UMKM, yang dinilai juga mengalami peningkatan.
"Pelaku UMKM yang mendapatkan pinjaman permodalan usaha melalui lembaga keuangan Bank SumselBabel, dibebaskan beban bunga atau hanya berkewajiban mengembalikan pinjaman sesuai nilai kontraknya," jelasnya.
Untuk porsi pinjaman permodalan masing-masing pelaku UMKM, kata Mulkan, diserahkan sepenuhnya ke manajemen Bank SumselBabel, sebagai mitra lembaga keuangan daerah.
"Sektor UMKM memiliki peran penting dalam menyediakan jaring pengaman, untuk menjalankan kegiatan ekonomi khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. UMKM juga berperan dalam membentuk dan menyumbang produk domestik bruto, selain itu pula sektor ini mampu memperluas penyerapan dan kesempatan kerja serta menciptakan lowongan pekerjaan," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait