Sementara itu, Direktur Perencanaan Ruang Laut Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) KKP, Suharyanto memaparkan, RZKAW laut barat Sumatera mencakup perairan di enam provinsi dengan luasan mencapai 108.513 kilometer persegi. Daerah-daerah tersebut yakni provinsi yakni Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Lampung, dan Kepulauan Riau.
Untuk itu, perlu sinergi dengan banyak pihak termasuk pemerintah daerah dalam penyusunan dokumen RZKAW. Penyusunannya pun membutuhkan banyak data seperti data peta perairan, data statistik, citra satelit, hingga data-data pendukung lainnya dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta stakeholder.
"Komunikasi publik ini untuk menampung semua masukan dan data, yang nantinya akan kami elaborasikan dalam dokumen final," tutur Suharyanto.
RZKAW Laut Barat Sumatra ditargetkan rampung tahun 2024.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait