JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Indonesia gagal mendapat jatah dana pandemi tahap I, dari Dewan Pengurus The Pandemic Fund Bank Dunia. Dana itu sudah dikucurkan sejak Juli 2023 lalu.
Kepala Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral Kemenkeu, Yogi Rahmayanti, mengatakan Indonesia sudah mengajukan proposal dana pandemi ke Bank Dunia. Bahkan proposal tersebut, berdasarkan kriteria masuk kelompok yang lumayan kompetitif.
Kemenkeu lantas mempertanyakan alasan mengapa Indonesia tak memperoleh persetujuan untuk pembagian dana pandemi di tahap I tersebut.
"Dari sisi kualitas, proposal pengajuan Indonesia sudah bagus. Maka dari itu, saat ini kami sedang menyusun proposal selanjutnya dengan formula baru," ungkap Yogi, dalam Media Briefing AFMGM di Jakarta, Senin (21/8/2023).
Dengan proposal yang disusun saat ini, dia berharap Indonesia bisa memperoleh jatah dana pandemi di putaran kedua. Sampai saat ini, tercatat sudah ada 300 proposal pengajuan dana pandemi.
"Bisa terlihat betapa tingginya demand kebutuhan untuk mengakses dana pandemi ini. Di sisi lain, komitmen dananya sudah ada, sehingga kita mendorong mempercepat segera agar usulan yang memang sudah diakui berkualitas bisa segera mendapatkan pendanaan meski di ronde selanjutnya," katanya.
Dia menjelaskan, proyek-proyek yang terpilih proposalnya ini nantinya akan memperoleh dukungan berupa dana untuk memperkuat pengawasan penyakit dan peringatan dini, sistem laboratorium, hingga tenaga kesehatan (nakes).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait