JAKARTA, lintasbabel.id - Pemerintah semakin serius menyikapi maraknya praktik mafia tanah, yang kini tidak hanya merugikan masyarakat, tapi juga mulai menyasar pada pengelolaan aset-aset pemerintah. Mafia tanah saat ini dinilai sedang memanfaatkan kelemahan sistem agraria. Untuk itu, seluruh pihak perlu bekerjasama dalam penanganan kasus-kasus pertanahan di tanah air.
Demikian disampaikan Tenaga Ahli Wakil Presiden Bidang Pertanahan M. Noor Marzuki dalam sebuah diskusi tematik yang bertajuk “Perlindungan Saksi dan Korban Dalam Upaya Pengamanan Aset Negara Bidang Pertanahan” yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Noor mengatakan, masyarakat dapat turut berperan aktif melawan lewat kepedulian dalam pendaftaran aset kepemilikan.
“Ya tentunya masing-masing lembaga ini baik KPK maupun pemerintah mengambil langkah-langkah. Yang pertama di bidang pencegahan mempercepat pendaftaran aset-aset ini. Karena kalau sudah terdaftar dan fisiknya jelas, tanahnya jelas, luasnya jelas, saya kira ini sudah satu poin untuk mengamankan aset kita,” kata Noor.
Menurut Noor, baik aset negara atau pun milik masyarakat pun perlu dilakukan upaya penjagaan. Dengan begitu, kejanggalan yang terjadi di lapangan dapat segera diketahui.
"Kalau seandainya datang mau mengambil bisa ketauan. Kemudian yang ketiga dokumen-dokumen pertanahan ini kan ada di kementerian data BPN, nah ini yang kita dorong supaya steril, tidak boleh bocor. Karena informasi-informasi data ini kalau bocor bisa merugikan," jelas Noor.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait