Gara-Gara Menipu Pakai WA, Samson Akhirnya Digelandang Polisi

Irwan Setiawan
Samson, pelaku penipuan saat ditangkap pihak berwajib. Foto: Istimewa.

Modus pelaku, lanjut Jojo, mengirimkan pesan Whatsapp (WA) ke korbannya dengan mengaku bernama Soni dan meminta korban untuk mentrasfer uang sebesar Rp100 juta dengan alasan untuk modal atau keperluan membeli pasir timah. 

Selanjutnya, hasil pemberian dari uang tersebut, pelaku menjanjikan mengirimkan pasir timah kepada korban. 

"Namun setelah uang ditransfer oleh korban, sampai saat ini korban belum pernah menerima pasir timah yang dijanjikan pelaku," kata Jojo. 

Lebih lanjut diungkapkan Jojo, karena merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian penipuan yang dialaminya ke Polsek Jebus Polres Bangka Barat. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network