Tertibkan TI Kolong Silok, Petugas Dihadang Penambang

Rachmat Kurniawan
Salah satu warga berinisial DR menghadang operasi penertiban Satpol PP Kabupaten Bangka Tengah di Kolong Silok. (Foto: lintasbabel.id/ Rachmat Kurniawan)

Walaupun sempat mendapatkan penolakan, akhirnya aktifitas TI dapat dihentikan, dan berdasarkan kebijakan tidak ada alat TI yang diamankan. Namun, pemilik dan pekerja tambang bersedia untuk menghentikan aktifitasnya.

"Pertimbangan kebijakan kami ambil setelah salah satu anak angkat DR memohon maaf, atas tindakan berlebihan yang bersangkutan dan berjanji akan berhenti beraktifitas tambang, sebelum pengurusan izin penggunaan dan pemanfaatan Kolong secara resmi kepada pemerintah Kabupaten Bangka Tengah keluar," terangnya.


Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bangka Tengah, menertibkan Tambang Inkonvensional (TI) di Kolong Silok Kelurahan Dul Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Senin (17/01/2022). (Foto: lintasbabel.id/ Rachmat Kurniawan)



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network