KPU Bangka Ajukan Permohonan Hibah Tanah dan Bangunan Milik Pemprov Babel

Imelda
Sekretaris KPU Kabupaten Bangka, Basuni menemui Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel Suganda Pandapotan Pasaribu. Foto: Diskominfo/ Iyas Zi.

Adapun, tanah dan bangunan kantor KPU Kab.  Bangka yang ditempati saat ini dikatakannya sudah berstatus milik KPU Kab. Bangka melalui hibah dari Pemerintah Kabupaten Bangka. 

"Yang dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah No. 032/3278/BPPKAD-IV/2023 dan Nomor 116/RT.07-NK/1901/2023 tanggal 25 Mei 2023 yang lalu," tuturnya. 

Pj Gubernur Suganda menyambut baik permohonan pihak KPU Kab. Bangka demi terwujudnya kelancaran perhelatan pesta demokrasi mendatang. 

"Demi kelancaran pelaksanaan pemilu, permohonan hibah ini tentunya akan kita proses," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network