get app
inews
Aa Text
Read Next : Masa Tenang Pilkada 2024, KPID Ingatkan Lembaga Penyiaran Patuhi Regulasi

Peran Lembaga Penyiaran dalam Pilkada Serentak di Kabupaten Bangka

Kamis, 25 Juli 2024 | 19:27 WIB
header img
Peran Lembaga Penyiaran dalam Pilkada Serentak di Kabupaten Bangka. Foto: Istimewa.

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Dalam rangka Pilkada Serentak yang berlangsung di Kabupaten Bangka, peran lembaga penyiaran menjadi sangat krusial. Sebagai salah satu komponen penting dalam penyelenggaraan pemilihan, lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang objektif, edukatif, dan transparan kepada masyarakat.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Koordinator Bidang Pengawas Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bangka Belitung, Gutunubai. Dalam kesempatan itu, Gutunubai menekankan pentingnya netralitas dan profesionalisme lembaga penyiaran dalam menyajikan informasi selama masa kampanye dan pelaksanaan pilkada.

“Kita harus memastikan bahwa semua informasi yang disiarkan kepada publik adalah benar, tidak memihak, dan mendidik. Lembaga penyiaran memegang peran penting dalam menjaga suasana pilkada yang kondusif dan demokratis,” ujar Gutunubai.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut