KPU Bangka Ajukan Permohonan Hibah Tanah dan Bangunan Milik Pemprov Babel

Imelda
Sekretaris KPU Kabupaten Bangka, Basuni menemui Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel Suganda Pandapotan Pasaribu. Foto: Diskominfo/ Iyas Zi.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Guna meningkatkan kinerja Lembaga Penyelenggaraan Pemilu di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) khususnya di Kabupaten Bangka, Sekretaris KPU Kabupaten Bangka, Basuni menemui Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel Suganda Pandapotan Pasaribu. Dia menyampaikan permohonan hibah tanah dan gedung ex UPTD Dinas Kehutanan milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel.

"Kedatangan kami saat ini bersilaturahmi sekaligus kami juga ingin menyampaikan permohonan hibah tanah dan gedung ex UPTD Dinas Kehutanan yang letaknya berdampingan dengan kantor kami guna memperluas area dan bangunanya dapat kami gunakan untuk penempatan logistik pemilu," tutur Basuni yang hadir didampingi dengan Ketua KPU Kabupaten Bangka M. Hasan serta anggotanya.

Gedung ex UPTD tersebut diakui Basuni telah lama tidak digunakan sehingga di beberapa bagian sudah rusak.

"Untuk itu, kami berharap permohonan ini dapat ditindaklanjuti agar kami dapat mengajukan pembiayaan anggaran  pembangunan Gedung KPU Kab. Bangka kepada KPU RI," ujarnya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network