Pemkab Bangka Barat Tata Ulang Tarif Retribusi Pasar Mentok

Rizki Ramadhani
Suasana aktivitas jual beli di Pasar Tradisional Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id / Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar) berencana akan melakukan penataan ulang pengelolaan Pasar Tradisional Kecamatan Mentok. Salah satu fokus penataan ulang ialah terkait dengan retribusi sewa lapak. 

Langkah itu diambil lantaran selama ini di Pasar Mentok dikabarkan terdapat biaya lain yang ditarik oleh pihak lain diluar dari retribusi resmi ke Pemkab Babar

Hal ini disampaikan langsung Wabup Babar Bong Ming Ming usai memimpin rapat koordinasi dengan instansi terkait tentang penataan, pengelolaan dan penertiban Pasar Mentok, Kamis (27/7/2023) kemarin. 

"Selama ini, ada penarikan tarif listrik, air, keamanan dan kebersihan oleh pihak lain selain retribusi sewa lapak yang dipungut pemda. Itu tidak boleh karena sudah beberapa kali kita ditegur BPK, makanya kita akan segera ambil alih semua ini," ujar Bong Ming Ming. 

Bong Ming Ming mengatakan saat ini Pemkab Babar sedang menyusun skema agar retribusi yang dibebankan kepada pedagang dibuat jadi satu. Tidak ada lagi istilahnya penarikan biaya listrik, keamanan, kebersihan dan air. 

"Jadi sebenernya kenaikan harga biaya sewa lapak kemarin, yang akan kita terapkan sebesar 600 ribu per tahun per lapak jauh lebih ringan dibanding yang kemarin. Memang kemarin itu 60 ribu per tahun, tapi karena ada biaya lain tadi, maka kalau ditotalkan jauh lebih besar, jutaan itu," katanya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network