PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mulai melaksanakan Operasi Patuh Menumbing (OPM) 2023. Kegiatan ini akan berlangsng selama 14 hari mulai Senin 10 hingga 23 Juli 2023.
"Dengan operasi ini masyarakat sadar agar bagaimana mengendarai motor dan mobil terhindar dari pelanggaran. Serta diharapkan ada kepatuhan masyarakat terhadap tata tertib berlalulintas," ujar Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra, Selasa (11/7/2023).
Menurut dia, operasi ini mengedepankan simpatik dan humanis, akan tetapi tetap melakukan tilang manual, sebab sudah mulai diberlakukan.
"Diharapkan operasi ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan kepatuhan berlalu lintas," ujarnya.
Yan Sultra meminta kepada petugas di lapangan untuk menjalankan tugas dengan baik, harus bersikap humanis terhadap pengguna jalan.
"Ketika terjadi pelanggaran lakukanlah terbaik dan simpatik. Sehingga masyarakat itu intinya bisa diedukasi lebih sadar dalam berlalu lintas," katanya.
Di kesempatan ini, dia juga mengapresiasi Ditlantas Polda Babel yang mendapatkan penghargaan peringkat 2 dalam pelaksanaan pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di kriteria Polda Zona C seluruh Indonesia.
"Dalam hal ini dibagi ada Polda masuk zona A, zona B, zona C. Kita masuk zona C," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait