Sikat Uang Pajak Kendaraan, Pegawai Samsat Bangka Barat Ditangkap Polisi

Rizki Ramadhani
Welly Erisandi ditangkap Tim Buset Macan Putih Polres Bangka Barat. Foto: Istimewa.

Diketahui uang sebesar Rp5,5 juta beserta surat kendaraan berikut identitas yang diberikan ke pelaku tidak disetor.

"Uang itu seharusnya disetorkan untuk membayar pajak dan pengurusan balik nama BPKB, namun oleh pelaku tidak disetorkan. Kemudian yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Menurut pelaku ada 7 orang yang jadi korban aksinya itu. Sementara yang sudah melapor baru dua orang," ucapnya. 

Ditegaskan Ogan, pelaku ini memang sudah lama terdengar meresahkan masyarkat, namun korban akhir-akhir ini baru ada yang melapor. Dari hasil pemeriksaan, uang korban digunakan untuk gali lobang dan tutup lobang serta sebagian uangnya digunakan untuk berjudi.

"Uangnya untuk gali lobang dan tutup lobang. Misal, yang pertama gagal disetorkan, pelaku ini menutup dengan uang korban kedua dengan cara dicicil dibalikan Rp1 juta. Sedangkan sisanya itu digunakan untuk berjudi. Untuk jumlah korban yang jelas baru melapor 2 orang. Sedangkan untuk korban-korban lain masih didalami. Kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta lebih," tuturnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network