Sikat Uang Pajak Kendaraan, Pegawai Samsat Bangka Barat Ditangkap Polisi

Rizki Ramadhani
Welly Erisandi ditangkap Tim Buset Macan Putih Polres Bangka Barat. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satreskrim Polres Bangka Barat menangkap seorang pegawai kantor sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Bangka Barat bernama Welly Erisandi (38) pada Sabtu (/7/2023) kemarin. Ia ditangkap lantaran dugaan kasus penggelapan uang pajak kendaraan di tempatnya bekerja.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ogan Arif mengatakan warga Kampung Teluk Rubiah, Kecamatan Mentok itu saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Bangka Barat. 

"Pelaku merupakan pekerjaan harian lepas (PHL) atau honorer Samsat Bangka Barat. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa," ujar Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ogan Arif, Minggu (9/7/2023).

Ogan menambahkan, kasus ini terungkap usai salah satu korban bernama Upil Syahril (49) warga Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip mengecek langsung ke kantor Samsat yang terletak di Daya Baru, Kecamatan Mentok. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network