BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Sementara itu, perwakilan direksi dari PT. MSK, Didit mengungkapkan, pihaknya telah membuat Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Tahunan atau RKAB Tahunan, bahkan ia menyayangkan adanya peristiwa gaduh yang sempat terjadi.
"Kami akan berusaha terbuka di sini, tanpa adanya yang ditutupi dan yang terjadi kemaren sungguh sangat disayangkan. Padahal kami sudah merencanakan ingin melakukan pertemuan dan diskusi," ujar Didit.
"Bahkan dalam pengajuan RKAB, di sana sudah jelas metode penambangan, amdal dan juga adanya kerjasama dengan masyarakat, mau itu masyarakat Desa Penyak maupun Kemingking, sehingga tidak ada pelarangan untuk masyarakat menambang di sana, karena ada kerjasamanya," sambungnya.
Didit mengatakan, pihaknya siap menjamin keselamatan kerja para penambang dan akan membuat formasi serta susunan yang rapi dan sistematis.
"Akan kami buat formasi dan susunan yang rapi dan sistematis sesuai saran Pak Bupati, meski memang tidak akan sesempurna PT. Timah, karena kami masih baru belajar dan berjalan selama 2 tahun ini. Dan untuk permasalahan harga, pihak kami bahkan memasang harga lebih tinggi dari PT. Timah," ucapnya.
Didit menyebutkan, terkait dengan peristiwa pembakaran yang terjadi, pihaknya tidak melakukan penuntutan dan ingin memilih jalan damai.
Forum mediasi antara PT MSK (afiliasi PT MSP) dan warga Desa Penyak di Ruang VIP Kantor Bupati Bateng, Rabu (12/1/2022). (Foto: lintasbabel.id/ Rachmat Kurniawan)
"Sementara ini kami memilih jalan damai dan belum ada tuntutan secara hukum, sedangkan bagi oknum kami yang merugikan masyarakat sudah kami hukum," terangnya.
"Semoga keterbukaan ini dapat diterima, karena kita juga lelah jika terus menerus konflik dan dari awal kami masuk inginnya damai-damai saja, mari membuka lembaran baru, sama-sama berdampingan, sebab masih banyak pekerjaan di tahun 2022," ajaknya.
Di tempat yang sama, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyarankan agar PT. MSK dapat membuat formulasi dan susunan kerja yang menguntungkan kedua belah pihak.
"Alhamdulillah, hari ini kami sudah bertemu dengan kedua belah pihak, dan pihak perusahaan sepakat akan menjalin kerja sama dengan masyarakat dan mereka ini akan kembali bertemu untuk mendapatkan kesepakatan final," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, video aksi demonstrasi masyarakat Desa Penyak Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah mendadak viral. Hal ini lantaran unjuk rasa tersebut berakhir ricuh, hingga berujung terjadinya aksi pembakaran pos perusahaan yang diduga milik kantor PT. MSP, pada Selasa (11/01/2022).
Aksi demonstrasi masyarakat Desa Penyak Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah mendadak viral, karena berujung kericuhan. (Foto: Istimewa)
Kepala Desa Penyak, Sapawi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, aksi tersebut terjadi spontan dan masyarakat setempat menuntut agar PT. MSP angkat kaki dari desanya, karena kurang memberi kontribusi terhadap desa.
"Ya, memang benar, awalnya warga demo PT. MSP. Terkait pembakaran ya terjadi secara spontan. Masalah ini sudah lama terjadi, mulai dari masalah harga timah, masalah jalan, masalah retribusi, ya banyak lah. Kalau masyarakat sudah melakukan aksi spontan tersebut, ya memang ada pemicunya. Memang masyarakat sudah geram lah. Untuk keterangan lebih jelasnya, besok lah saat audiensi di kantor Bupati Bangka Tengah," ujar Sapawi pada Selasa (11/01/2022).
Sapawi mengungkapkan, jika pada hari Rabu (12/01/2022) siang besok, akan ada audiensi antara pihak terkait.
"Memang betul besok akan ada audiensi, yang diundang tokoh masyarakat, tokoh agama, kolektor, dan pihak perusahaan. Undangan ini dilakukan oleh kepolsian," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakanya, saat ini kondisi Desa Penyak sudah kembali kondusif dan tidak ada hal-hal yang dianggap dapat memicu kericuhan lanjutan.
"Untuk kondisi desa kami malam ini biasa saja, kondusif seperti tidak ada apa-apa. Memang masyarakat kami tadi memang geram dengan pihak perusahaan, kalau tidak ada pemicunya, tidak akan ada aksi demo," ungkapnya.
Video aksi demonstrasi masyarakat Desa Penyak Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah mendadak viral. (Foto: Istimewa)
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait