Konflik PT MSK dan Warga Desa Penyak, Manajemen Perusahaan Pastikan Tidak Akan Ambil Langkah Hukum

Rachmat Kurniawan
Forum mediasi antara PT MSK (afiliasi PT MSP) dan warga Desa Penyak di Ruang VIP Kantor Bupati Bateng, Rabu (12/1/2022). (Foto: lintasbabel.id/ Rachmat Kurniawan)

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Sementara itu, perwakilan direksi dari PT. MSK, Didit mengungkapkan, pihaknya telah membuat Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Tahunan atau RKAB Tahunan, bahkan ia menyayangkan adanya peristiwa gaduh yang sempat terjadi.

"Kami akan berusaha terbuka di sini, tanpa adanya yang ditutupi dan yang terjadi kemaren sungguh sangat disayangkan. Padahal kami sudah merencanakan ingin melakukan pertemuan dan diskusi," ujar Didit.

"Bahkan dalam pengajuan RKAB, di sana sudah jelas metode penambangan, amdal dan juga adanya kerjasama dengan masyarakat, mau itu masyarakat Desa Penyak maupun Kemingking, sehingga tidak ada pelarangan untuk masyarakat menambang di sana, karena ada kerjasamanya," sambungnya.

Didit mengatakan, pihaknya siap menjamin keselamatan kerja para penambang dan akan membuat formasi serta susunan yang rapi dan sistematis.

"Akan kami buat formasi dan susunan yang rapi dan sistematis sesuai saran Pak Bupati, meski memang tidak akan sesempurna PT. Timah, karena kami masih baru belajar dan berjalan selama 2 tahun ini. Dan untuk permasalahan harga, pihak kami bahkan memasang harga lebih tinggi dari PT. Timah," ucapnya.

Didit menyebutkan, terkait dengan peristiwa pembakaran yang terjadi, pihaknya tidak melakukan penuntutan dan ingin memilih jalan damai.


Forum mediasi antara PT MSK (afiliasi PT MSP) dan warga Desa Penyak di Ruang VIP Kantor Bupati Bateng, Rabu (12/1/2022). (Foto: lintasbabel.id/ Rachmat Kurniawan)

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network