Peringatan HUT ke-77 Bhayangkara di Mata HMI Babel Raya: Euforia dan Foya-Foya

Jurnalis Warga
Tanggal 1 Juli ditetapkan sebagai Hari Bhayangkara karena bertepatan dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Tahun 1946 Nomor 11 Tentang Polisi dan Djawatan Kepolisian yang ditetapkan pada tanggal 25 Juni 1946. Foto: Ilustrasi/ Net,

PERINGATAN Hari Bhayangkara jatuh setiap tanggal 1 Juli, yang juga merupakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Tanggal 1 Juli ditetapkan sebagai Hari Bhayangkara karena bertepatan dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Tahun 1946 Nomor 11 Tentang Polisi dan Djawatan Kepolisian yang ditetapkan pada tanggal 25 Juni 1946.

Polri pada awal mulanya berada dalam Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara. Pada saat itu, tugasnya hanya meliputi wilayah administrasi, sedangkan operasional menjadi tanggung jawab Jaksa Agung.

Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah No. 11/S.D Tahun 1946 tertanggal 25 Juni 1946 di Jogjakarta dan berlaku mulai tanggal 1 Juli 1946, Djawatan Kepolisian Negara bertanggung jawab kepada Perdana Menteri. 

Sabtu, 1 Juli 2023 menjadi peringatan Hari Bhayangkara atau HUT Polri yang ke-77 tahun dengan tema “Polri Presisi untuk Negeri” Pemilu Damai Menuju Indonesia Emas. Tentu berbagai bentuk event telah disiapkan dalam berbagai bentuk rangkaian perayaan Hari Bhayangkara ke-77 di tahun 2023 ini, termasuk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Sejatinya peringatan Hari Ulang Tahun dilakukan untuk melakukan intropeksi dan evaluasi terhadap kinerja dan pencapaian Polri di negeri ini, agar melahirkan proyeksi-proyeksi dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban nasional, bukan justru melakukan hal-hal yang bersifat euforia dan cenderung pada hal yang sia-sia, atau tidak relevan dengan permasalahan bangsa.

Hal tersebut diatas sesuai dengan Firman Allah SWT: “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang yang beriman dan orang-orang yang mengerjakan amal saleh dan nasihat menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menepati kesabaran” (Q.S. Al-Ashr : 1-3).

Maknanya jelas, bahwa kita semua harus senantiasa bermuhasabah, memaksimalkan waktu di dunia untuk beribadah dan melakukan perbuatan amalan-amalan kebaikan serta bermanfaat untuk orang banyak.

Selain surah Al-Ashr, melakukan perayaan yang bersifat euforia dan berlebihan serta menghambur-hamburkan anggaran untuk hal yang kurang bermanfaat, juga tidak dibenarkan dalam islam, sesuai dengan Firman Allah SWT: “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.” (Q.S Al Israa Ayat 127). 

“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemborosan itu adalah saudara-saudara setan”. (Q.S. Al Israa Ayat 26-27). 

Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bangka Belitung Raya yang berperan sebagai organisasi pergerakan dan bertanggung jawab terhadap kehidupan sosial kemasyarakatan, tentu merasa sedih melihat Polda Babel dibawah kepemimpinan Irjen Pol Drs. Yan Sultra sebagai Kapolda dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara yang ke-77 Tahun, cenderung melaksanakan hal-hal yang bersifat euforia dan tidak relevan dengan berbagai permasalahan di daerah. 

Berdasarkan peranannya, sesuai dengan regulasi yang berlaku bahwa dimuat dalam Undang-undang No 2 Tahun 2022 yang menjelaskan mengenai Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai aparat pemeliharaan keamanan dalam negara, yang didalamnya memuat tugas dan wewenang dari instansi kepolisian tercatat dalam BAB III pasal 13, 14, 15, dan 16. Sehingga alur gerak dalam menjalankan tugasnya harus selaras dengan regulasi yang berlaku. Dalam menyambut HUT Bhayangkara yang ke-77 tahun tampak banyak baleho, spanduk dan selebaran-selebaran pamflet yang memuat informasi mengenai beberapa agenda perlombaan seperti free fire, mobile legend, kejuaraan gaple, catur, badminton, konten kreator, iklan layanan masyarakat.

Hal tersebut dipandang jauh akan sesuai dengan tugas pokok dari instansi kepolisian yang sesuai dengan regulasi, dan juga dipandang sangat jauh akan subtansi pembahasan dalam menjawab persoalan-persoalan yang terjadi dimasyarakat Bangka Belitung.

Sebagai daerah kepulauan, Bangka Belitung dianugerahi oleh Tuhan yang maha esa kekayaan alam yang dimiliki baik hayati maupun non-hayati seharusnya dapat dimaksimalkan semat-mata demi kesejahteraan masyarakat, akan tetapi kekayaan ini kerap kali menjadi pemicu utama terjadinya konflik sosial dimasyarakat. kerap kali ditemui konflik sosial yang terjadi dengan berbagai macam jenisnya seperti konflik horizontal yang seharusnya mampu dengan profesioanal dan berintegritas ditangani langsung oleh pihak kepolisian, disatu sisi minimnya persentase kepercayaan dimasyarakat seharusnya mampu direspon dengan menjalankan tugas dan wewenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena tidak sedikit dijumpai ditengah-tengah masyarakat Bangka Belitung yang sangat menyayangkan banyaknya oknum kepolisian yang melanggar atau memanfaatkan konflik dimasyarakat untuk kepentingan pribadi, seperti halnya maraknya aktivitas pertambangan illegal sehingga masyarakat beranggapan bahwa kepolisian sebagai instansi pembeking utama dalam menyelengarakan aktivitas pertambangan.

Seharusnya, dalam menyambut HUT Bhayangkara yang ke-77, Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung dapat memberikan satu jaminan yang utuh terhadap penegakan hukum kepada masyarakat, dengan bersikap tegas dalam menjawab persoalan-persoalan yang ada dan bersifat inklusif, akuntabel dan transparan serta dapat menindak tegas oknum kepolisian yang melanggar dan tidak menjalankan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat membangun citra positif bagi instansi kepolisian ya tetap pada koridor sebagai lembaga yang mengayomi dan menegakkan hukum bagi masyarakat. **)

 

**) Artikel ini ditulis oleh Gilang Virginawan, Ketua HMI Cabang Babel Raya.


Gilang Virginawan, Ketua Umum HMI Cabang Bangka Belitung Raya. Foto: Dokumen Pribadi.

 

 


Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network