BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Aktivitas penambangan timah secara ilegal ternyata masih ada dijumpai di Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Salah satunya yang terdapat di Kawasan Hutan Lindung Pantai Penganak, Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga.
Alat berat yang sedang beroperasi di kawasan hutan lindung Pantai Penganak. Foto: Istimewa.
Tak jauh dari sekitar lokasi penambangan, diketahui terdapat salah satu destinasi wisata yang menjadi primadona masyarakat setempat, yakni objek wisata Pulau Perut.
Dari pantauan awak media pada Jumat (23/6/2023) terlihat sejumlah alat berat ekscavator beroperasi merambah bibir pantai Penganak. Kegiatan itu diduga kuat ilegal, lantaran Kepala Desa (Kades) Air Gantang, Alikan tidak mengetahui dan lepas tangan.
"Saya tidak tahu, mungkin masyarakat atau apa saya tidak tahu, cari sendirilah siapa pelakunya. Silahkan bapak berita, saya tidak tahu.(aktivitas tersebut) saya tidak menyuruh ataupun melarang. (Sudah) Lepas tangan," ujar Alikan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait