Ibadah Haji Wajib Bagi yang Mampu, Mengapa Demikian?

Yuyun Oktafina/ Muri Setiawan
Kewajiban muslim untuk berhaji mempunyai syarat tertentu, dimana salah satunya adalah ditujukan bagi mereka yang mampu. Mengapa demikian?. Temukan jawabannya berikut ini. Foto: Ilustrasi/Istimewa.


Dikutip dari buku Fiqih Sunnah 3 Sayyid Sabiq dan buku Dakwah bil Qolam karya Muhammad Mufid, terdapat beberapa kriteria mampu menunaikan ibadah haji, yakni sebagai berikut:

1. Memiliki Bekal dan Kendaraan

Seseorang yang dirasa sudah mampu untuk melaksanakan ibadah haji maka juga harus memiliki bekal, contohnya seperti harta untuk menunjang kesehatan selama di Tanah Suci Mekkah, juga nafkah untuk keluarga yang ditinggalkan.

Sementara itu, seseorang yang hendak berhaji juga harus memiliki kemampuan dalam hal kendaraan untuk pergi ke Tanah Suci dan pulang ke kampung halaman, baik itu melalui jalur darat, laut, maupun udara.

2. Sehat Secara Fisik

Dalam melaksanakan ibadah haji dibutuhkan kondisi fisik yang fit dan prima karena jemaah akan banyak bergerak dan berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya seperti saat melaksanakan tawaf, sa'i, melontar jumrah, mabit, wukuf di Padang Arafah, dan sebagainya.

Apabila seseorang tidak mampu secara fisik dalam melaksanakan ibadah haji karena faktor lanjut usia seperti pikun atau sakit parah lainnya, maka wajib bagi dirinya untuk meminta orang lain agar melakukan haji sebagai ganti darinya jika ia memiliki kemampuan harta.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network