Sementara itu, Kapolda Bangka Belitung (Babel) Irjen Pol Yan Sultra melalui video conference menekankan bahwa bibit pohon yang ditanam pada kegiatan ini perlu tetap dijaga dan dipantau perkembangannya agar mampu tumbuh sesuai tujuan dan harapan yang telah ditetapkan bersama.
"Semuanya harus terawat, terpelihara, tumbuh. Jadi kegiatan ini bukan seremonial belaka, dan Kapolres bertanggung jawab atas lahan-lahan yang sudah dihijaukan," ujar Irjen Pol. Yan Sultra.
Tanaman-tanaman yang disediakan pada kegiatan reboisasi ini telah dikaji dan dipelajari bersama tenaga ahli. Sehingga bibit pohon yang ditanam mampu tumbuh sesuai kondisi tanah dan lahan tempat penanaman.
"Harapan saya gerakan penanaman pohon ini dapat diteruskan, berlanjut dari waktu ke waktu pada lahan pasca tambang. Utamanya lahan kritis pada kawasan hutan lindung, daerah aliran sungai dan objek vital nasional," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait