Polda Babel Tangkap Pelaku TPPO di Sebuah Hotel, Korban Dipekerjakan Sebagai PSK

Irwan Setiawan
Satgas TPPO Polda Kepulauan Babel menangkap seorang mucikari di sebuah hotel di Kota Pangkalpinang. Foto: Ilustrasi/ Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial Re di salah satu Hotel di Pangkalpinang, Jumat (16/6/2023) dini hari. 

Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo mengatakan bahwa Re diamankan lantaran diduga telah melakukan TPPO, dengan menjadikan korbannya sebagai pekerja seks komersial (PSK). 

"Peran dari tersangka sendiri sebagai mucikari," kata AKBP Jojo, Jumat (16/6/2023) malam. 

Keberhasilan pengungkapan ini, dikatakan Jojo, berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan TPPO yang sering terjadi di sebuah hotel di Kota Pangkalpinang. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network