Meski Kasus PMK Nihil, Distangan Babar Tetap Berlakukan Sertifikat Veteriner Hewan Kurban 

Rizki Ramadhani
Kabid Peternakan Distangan Babar, Agung Ari Wibowo. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

Kemudian, Agung juga mengimbau para pengurus masjid untuk membeli hewan kurban yang akan dipotong pada hari raya Idul Adha 1444 Hijriah nanti yang sudah memiliki sertifikasi veteriner.

"Kita harap kepada pengurus masjid saat melakukan pembelian hewan kurban meminta pedagang sertifikat veteriner. Sertifikat ini merupakan surat keterangan acuan kesehatan hewan tersebut," ucapnya. 

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network