Kemudian, Agung juga mengimbau para pengurus masjid untuk membeli hewan kurban yang akan dipotong pada hari raya Idul Adha 1444 Hijriah nanti yang sudah memiliki sertifikasi veteriner.
"Kita harap kepada pengurus masjid saat melakukan pembelian hewan kurban meminta pedagang sertifikat veteriner. Sertifikat ini merupakan surat keterangan acuan kesehatan hewan tersebut," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait