2 Putra Jokowi Dilaporkan ke KPK, Terkait Kasus Dugaan Money Laundering

Muhammad Farhan
Kaesang Pangarep saat menjadi tamu di podcast Youtube Deddy Corbuzier.

Ubaedillah menambahkan bahwa perusahaan milik kedua putra presiden tersebut mendapat suntikan dana penyertaan modal dari sebuah perusahaan ventura yang berjejaring dengan PT SM. Perusahaan tersebut diberikan dua kali kucuran dana dengan angka Rp 99,3 milyar dalam waktu yang bersamaan. 

"Dan setelah itu kemudian (salah satu) anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis (yaitu) Rp 92 miliar,” ucap pria yang mengaku aktivis 98 tersebut. 

Ubaedillah beranggapan situasi tersebut menjadi tanda tanya besar. Dia menilai menjadi suatu keanehan pada perusahaan yang baru didirikan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis. 

Pada laporan ke KPK tersebut, Ubedilah juga menyatakan adanya bukti-bukti data perusahaan serta sejumlah laporan pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari Ventura.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network