Meski demikian, Arief mengaku bahwa pihaknya lalai dalam melalukan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di lingkungan sekolah. Faktor utama karena jumlah siswa yang sudah melebihi kapasitas daya tampung (overload) dengan total keseluruhan siswa mencapai 83 orang.
"Dari 83 siswa ini terdiri dari tiga jenjang yaitu SD, SMP dan SMA. Jadi satu guru itu menampung sampai 11 anak, sedangkan semestinya minimal 5 siswa. Tapi kami dari intern sekolah ke depan akan lebih meningkatkan lagi pengawasan pada anak-anak agar kejadian ini tidak terulang. Juga kami harapkan pihak dinas dapat menambah tenaga pendidik di sekolah kami," katanya.
Sebelumnya, seorang Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang masih duduk di bangku kelas 5 di salah satu Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) di Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Bangka Belitung (Babel) diduga mengalami tindak pidana penganiayaan.
Hal ini diketahui setelah korban dengan inisial AHH tersebut pulang dari sekolah pada Selasa (30/5/2023) lalu. Kedua orang tua korban mendapati sang anak mengalami luka lebam pada sekitar area kedua matanya. Beberapa bagian tubuh korban juga mengalami luka-luka.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait