‎Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Berkebutuhan Khusus di Bangka Barat

Rizki Ramadhani
Korban menjalani pemeriksaan medis di RSUD Sejiran Setason, Mentok. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - ‎Satreskrim Polres Bangka Barat masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang murid kelas 5 sekolah dasar (SD) di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Diketahui identitas dari murid tersebut berinisial AHH dan merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK). 

Kanit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat, Ipda Riki Abprizon membenarkan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap murid Sekolah Luar Biasa (SLB) di Bangka Barat. Ia mengatakan pihak keluarga dari AHH telah membuat laporan ke pihak kepolisian. 

"Sudah kami terima laporannya, Jumat atau Sabtu pekan lalu. Saat ini kami masih lidik, yang melapor orang tua dari korban. Karena CCTV di sekolah itu rusak jadi belum tahu siapa pelakunya," ujar Ipda Riki Abprizon, Rabu (7/6/2023). 

Diketahui, dugaan kasus penganiayaan ini bermula dari orangtua AHH yang mendapati sang anak mengalami luka lebam pada kedua matanya dan beberapa luka di bagian tubuh lainnya, seusai pulang dari sekolah pada Kamis (30/5/2023) lalu. 

Menurut keterangan ibu korban, AR, setelah kejadian tersebut pihaknya juga telah membawa sang anak ke RSUD Sejiran Setason untuk dilakukan visum, rontgen serta pemeriksaan terhadap kedua matanya.

Dirinya dan keluarga berharap agar pihak kepolisian dapat menindaklanjuti persoalan tersebut. 

"Kami sangat menaruh harapan kepada pihak kepolisian supaya dapat mengungkap pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak kami. Saya selaku ibu kandung saja masih trauma, apalagi anak kami. Bahkan pasca kejadian, korban tidak masuk sekolah hingga hari ini," kata AR. 

AR menambahkan, kejadian serupa sempat menimpa anaknya. Akan tetapi, pada kejadian pertama luka lebam yang dialami anaknya tidak begitu parah, sehingga pihak keluarga saat itu belum melaporkan ke pihak berwajib. 

"Karena ini sudah dua kali, luka-lukanya sudah cukup serius dialami anak saya, maka pada tanggal 31 Mei lalu kami terpaksa harus membuat laporan ke Unit PPA Satreskrim Polres Babar agar bisa segera ditindaklanjuti," ujarnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network