Curi Laptop dan HP, Seorang Mahasiswa Asal Sumsel Diringkus Polisi di Bangka

Muhamad Maulana
Seorang Mahasiswa berhasil diringkus Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka bersama Unit Reskrim Polsek Mendo Barat, Senin (15/5/2023) malam. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.

Dari pengakuan DN, dia melakukan aksi tindak pidana pencurian bersama dengan temannya FJ (23) warga Kelurahan Sungai Lilin yang berdomisili di Jalan Mentok, Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat. FJ kini masih dalam pengejaran polisi alias DPO.

Kapolsek Mendo Barat, Iptu Defriansyah, SH  mengatakan, bersama tersangka DN, polisi ikut mengamankan 1 unit Laptop Asus bewarna Silver, 1 Unit Laptop ASUS Bewarna Abu-Abu, 2 Unit Charger Laptop merk ASUS bewarna Hitam, 1 Buah Tas Sandang Bewarna Coklat merk Polo Milano, dan uang tunai sebesar Rp145 ribu. 

"Kini pelaku masih mendekam di sel tahanan Polsek Mendo Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk kasus pencurian ini dilimpahkan ke Polres Bangka. Untuk pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara," katanya.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network