Hari Sabtu (13/5/2023) sekitar pukul 09.46 WIB, korban kemudian mendatangi Mapolsek Mendo Barat untuk melaporkan peristiwa pencurian yang dialaminya.
Berbekal laporan korban, Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka dan Unit Reskrim Polsek Mendo Barat melakukan penyelidikan. Dan hari Minggu (14/5/2023) tim pun mendapatkan ciri-ciri pelaku.
Hari Senin (15/5/2023) sekitar pukul 20.25 WIB, Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka yang dipimpin langsung Aipda Hendra Yadi mendapatkan informasi dari masyarakat, bawah pelaku pencurian sedang berada di kediamannya di Kecamatan Mendo Barat. Sekitar pukul 21.35 WIB, tim gabungan pun berhasil mengamankan DN di kediamannya di Desa Kace.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait