414 Bacaleg Bersaing Rebut 30 Kursi DPRD Bangka Tengah

Rachmat Kurniawan
Komisioner KPU Bangka Tengah saat menerima berkas pendaftaran Bacaleg dari parpol beberapa waktu lalu. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat Kurniawan.

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mencatat sebanyak 414 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) bersaing secara politik dalam merebut 30 kursi anggota DPRD dalam Pemilu 2024.

"Hingga hari terakhir pendaftaran pada Minggu (14/5) tercatat 16 partai politik yang mendaftarkan bacalegnya dengan total sebanyak 414 orang," kata Komisioner KPU Bateng, Marhaendra Yuliansyah di Koba, Senin (15/05/2023).

KPU Bateng mulai melakukan pemeriksaan administrasi terhadap berkas 414 bacaleg yang diajukan melalui masing-masing partai politik peserta pemilu.

"Tahapan berikut pemeriksaan administrasi yang kita jadwalkan hingga 23 Juni 2023 dan berkas yang kami periksa di antaranya adalah ijazah, surat kesehatan dan surat keterangan dari pengadilan untuk memastikan yang bersangkutan pernah divonis pengadilan atau tidak," ujarnya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network