Marhaendra juga menjelaskan, terdapat penambahan jumlah kursi DPRD dari 25 menjadi 30 kursi dalam Pemilu 2024 yang disesuaikan dengan jumlah penduduk.
Penambahan lima kursi DPRD Bangka Tengah tersebut yaitu dapil Bangka Tengah 1 bertambah dua kursi dari sembilan kursi menjadi 11 kursi.
Kemudian dapil Bangka Tengah 2 dari delapan kursi menjadi 10 kursi atau terjadi penambahan dua kursi, sementara dapil Bangka Tengah 3 bertambah satu kursi yaitu dari delapan menjadi sembilan kursi DPRD.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait