414 Bacaleg Bersaing Rebut 30 Kursi DPRD Bangka Tengah

Rachmat Kurniawan
Komisioner KPU Bangka Tengah saat menerima berkas pendaftaran Bacaleg dari parpol beberapa waktu lalu. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat Kurniawan.

Marhaendra juga menjelaskan, terdapat penambahan jumlah kursi DPRD dari 25 menjadi 30 kursi dalam Pemilu 2024 yang disesuaikan dengan jumlah penduduk.

Penambahan lima kursi DPRD Bangka Tengah tersebut yaitu dapil Bangka Tengah 1 bertambah dua kursi dari sembilan kursi menjadi 11 kursi.

Kemudian dapil Bangka Tengah 2 dari delapan kursi menjadi 10 kursi atau terjadi penambahan dua kursi, sementara dapil Bangka Tengah 3 bertambah satu kursi yaitu dari delapan menjadi sembilan kursi DPRD.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network