Menanggapi hal tersebut, Ketua Kelompok Pewarta Independen (KOPI) Setason, Sepri Sumartono mengatakan aspirasi dari masyarakat mesti diakomodir dengan serius oleh Dewan Pers maupun organisasi profesi.
"Dewan Pers dan Organisasi Profesi perlu memberikan edukasi, kepada perusahaan dan oknumnya jika memang yang bersangkutan adalah benar-benar wartawan yang bekerja di perusahaan pers," kata Sepri Sumartono.
"Namun jika ternyata yang bersangkutan bukan wartawan dan hanya sekedar mengaku-ngaku sebagai wartawan dan ditemukan ada tindakan pemerasan maka perlu ditindak secara hukum," katanya lagi.
Sepri meminta para jurnalis di Bangka Barat untuk ikut menjaga marwah profesi disamping memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Mari bersama seluruh jurnalis di Bangka Barat untuk berjuang membentuk citra baik dan menjaga marwah kita sebagai pekerjaan yang profesional beretika dan mampu memberikan banyak manfaat bagi daerah khususnya masyarakat," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait