BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Ratusan masyarakat Parittiga-Jebus yang terdiri dari petani dan penambang timah, melakukan unjuk rasa di Lapangan Terbuka, Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Jumat (12/5/2023) siang.
Masyarakat mengaku resah dengan sikap oknum wartawan yang silih berganti mendatangi tempat mereka berusaha. Tak jarang, sikap oknum wartawan mengarah kepada hal-hal yang berbau intimidasi dan pemerasan.
Wawan, salah satu masyarakat setempat mengaku pernah didatangi dan diancam oleh oknum wartawan lantaran tidak memenuhi permintaannya.
"Pernah didatangi oknum wartawan, dan saya menjadi korban di media sosial. Waktu itu gara-gara mereka minta uang Rp500 ribu, tidak aku kasih jadi akhirnya diancam. Kita ini pembeli timah kecil-kecilan, dibuat berita juga, habis lebaran mereka datang rombongan," kata Wawan.
Kejadian serupa hampir menimpa seorang petani bernama Arif Rahman Hakim. Dia mengaku hampir menjadi korban pemerasan karena tidak memberikan uang yang diminta oleh oknum wartawan saat mendatangi kebun miliknya.
"Pertama mereka foto kebun, terus dinaikkan berita dan meminta uang. Kita tidak kasih, tapi beritanya naik terus. Kejadian itu dari 2019, lebih dari sekali," kata Arif Rahman Hakim.
Arif berharap, melalui aksi unjuk rasa ini, kedepannya ada pembenahan yang dilakukan oleh pihak terkait untuk memulihkan nama baik pers di Babar.
"Harapannya pers ini berbenah, karena wartawan abal-abal itu mencederai profesi jurnalis yang profesional. Tinggal tanggung jawab pihak berwenang pers untuk menindaklanjuti mereka," tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Kelompok Pewarta Independen (KOPI) Setason, Sepri Sumartono mengatakan aspirasi dari masyarakat mesti diakomodir dengan serius oleh Dewan Pers maupun organisasi profesi.
"Dewan Pers dan Organisasi Profesi perlu memberikan edukasi, kepada perusahaan dan oknumnya jika memang yang bersangkutan adalah benar-benar wartawan yang bekerja di perusahaan pers," kata Sepri Sumartono.
"Namun jika ternyata yang bersangkutan bukan wartawan dan hanya sekedar mengaku-ngaku sebagai wartawan dan ditemukan ada tindakan pemerasan maka perlu ditindak secara hukum," katanya lagi.
Sepri meminta para jurnalis di Bangka Barat untuk ikut menjaga marwah profesi disamping memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Mari bersama seluruh jurnalis di Bangka Barat untuk berjuang membentuk citra baik dan menjaga marwah kita sebagai pekerjaan yang profesional beretika dan mampu memberikan banyak manfaat bagi daerah khususnya masyarakat," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait