Polda Babel Limpahkan Berkas Tersangka Kasus Judi Online ke Kejaksaan

Irwan Setiawan
He alias Iwan, tersangka pelaku judi online dilimpahkan ke Kejaksaan oleh Polda Babel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Terkait pengungkapan ini juga, Jojo mengimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan permainan perjudian online. 

"Kita imbau masyarakat agar dalam permainan baik online maupun offline agar tidak melakukan perjudian dengan mempertaruhkan sejumlah uang maupun barang baik fisik maupun virtual yang mendatangkan keuntungan," tuturnya. 

Diketahui sebelumnya, pada Rabu (4/1/2023) lalu, He alias Iwan diamankan oleh Tim Subdit V Siber  Dit Reskrimsus Polda Bangka Belitung disebuah Konter atau Kios di Jalan Depati Hamzah Kelurahan Semabung lama Kota Pangkalpinang. 

He alias Iwan diamankan lantaran telah melakukan penjualan dan pembelian Chip atau Koin dari Perjudian Online jenis Higgs Domino Island. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network