AKP Rene Zakharia juga mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula pada hari Kamis (4/5/2023) dimana petugas mendapatkan informasi dari masyarakat ciri-ciri diduga pelaku yang melakukan aksi tindak pidana pencurian di Belinyu. Lalu pada Jumat (5/5/2023) pagi Tim Kelambit mendapat info keberadaan pelaku Zein di seputaran Sinar Baru menggunakan motor yamaha RX King warna merah.
"Tidak menunggu lama tim bergerak memonitoring keberadaan pelaku, dan berhasil menemukan pelaku. Namun pada saat tim melakukan penangkapan, pelaku berhasil melarikan diri ke dalam hutan Sinar Baru," ujarnya.
Saat itu, pelaku Zein meninggalkan motor Yamaha RX King curian yang merupakan hasil Curanmor di Belinyu. Siangnya Tim Kelambit mendapat informasi dari masyarakat pelaku Zein yang melarikan diri tersebut melakukan kembali Curanmor motor RX King warna biru hitam di tambang timah Sinar Baru.
Keesokan harinya, dilakukan penyelidikan keberadaan Zein yang diduga sedang berada di hutan Sinar Panca. Namun, Tim Kelambit yang melakukan monitoring tidak berhasil menemui keberadaannya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait