Sepanjang 2023, 12.000 Pelanggar Terekam ETLE, Didominasi Roda 4

Irwan Setiawan
Salah satu titik kamera ETLE atau Tilang Elektronik di Simpang Lampu Merah Semabung, Kota Pangkalpinang. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Ia menambahkan, pelanggar lalu lintas yang tertilang ETLE ini didominasi oleh kendaraan roda empat. 

"Rata-rata kendaraan roda empat lah, seperti tidak menggunakan sabuk pengaman dan menggunakan ponsel saat berkendara. Untuk denda dikenakan di sini denda maksimal," tuturnya. 

Saat ini, tilang elektronik atau ETLE yang aktif ada di dua titik di Kota Pangkalpinang yakni di simpang empat Semabung dan simpang empat Trans Mart. 

"Ada dua titik ETLE yang aktif di Kota Pangkalpinang," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network