BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satlantas Polres Bangka Barat (Babar) melaporkan jumlah penerbitan surat tilang sepanjang tahun 2023 terdapat 544 buah surat bukti. Penurunan terjadi sangat signifikan jika dibandingkan dengan 2022 yang mencapai 1.116 buah.
Baur Tilang Satlantas Polres Babar, Bripka M. Gadafi menyebut, hal ini menandakan kesadaran masyarakat di Babar untuk tertib dan taat aturan saat berlalulintas semakin meningkat.
"Berdasarkan data terupdate yang telah kita rangkum, sampai bulan Desember, pekan kedua ini surat tilang yang sudah kami terbitkan mencapai 544 buah. Ini jauh menurun dibandingkan 2022 yang mencapai 1.116 buah," kata Bripka M Gadafi, Selasa (12/12/2023).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait