Sat Lantas Polres Bangka Tengah akan Berlakukan Tilang Manual untuk 12 Pelanggaran

Rachmat Kurniawan
Kasi Humas Polres Bangka Tengah, Ipda Edman Furqon, SH. Foto: lintasbabel.iNews.id/ Rachmat Kurniawan.

"Kami dari Polres Bangka Tengah berharap masyarakat dapat saling menyampaikan informasi tersebut dan pesan kami juga bagi para pengguna kendaraan untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas yang ada serta selalu melengkapi kelengkapan dalam berkendara," ujarnya.

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network