Lebih lanjut ia menilai, kegiatan seperti ini perlu dilakukan karena masih banyak hak-hak pekerja yang belum dipenuhi oleh perusahaan.
"Misalnya upah di bawah minimum, belum terlindungnya oleh organisasi, belum terlindungnya oleh jaminan sosial, jaminan kesehatan, jam kerja tentang outsourcing adidaya sehingga ruang pekerja untuk mendapatkan peningkatannya agak sulit," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait