Gasak Barang Berharga di Hotel Parai dan Batu Bedaun, 4 Orang Bandit Diringkus Tim Kelambit

Muhamad Maulana
Keempat tersangka curat yang berhasil diamankan Tim Kelambit, yakni Aris (43), Gobel (49), Abi (37) dan Ijal (47), warga Sungailiat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.

Sementara, untuk aksi pencurian di Hotel Batu Bedaun barang yang diambil berupa bathup, 21 jendela kaca, 5 wastafel dan empat gulung karpet. 

"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Bangka guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku diduga melanggar pasal 363 KUHPidana," kata AKP Rene Zakharia.


Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka ketika mengamankan tersangka pelaku curat dan sejumlah barang bukti, milik 2 hotel di wilayah Sungailiat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.

 

 


Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network