Gasak Barang Berharga di Hotel Parai dan Batu Bedaun, 4 Orang Bandit Diringkus Tim Kelambit

Muhamad Maulana
Keempat tersangka curat yang berhasil diamankan Tim Kelambit, yakni Aris (43), Gobel (49), Abi (37) dan Ijal (47), warga Sungailiat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Empat orang pria warga Sungailiat Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), harus berurusan dengan Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka. Mereka diduga melakukan aksi pencurian di Hotel Pool Villas Parai dan Batu Bedaun Sungailiat. Sejumlah barang-barang berharga yang ada di dalam kamar hotel, digasak oleh para pelaku.


Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka ketika mengamankan tersangka pelaku curat yang beraksi di 2 hotel di wilayah Sungailiat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.
 

Keempat tersangka yang berhasil diamankan yakni Aris (43), Gobel (49), Abi (37) dan Ijal (47), warga Sungailiat. Aksi keempat tersangka ini juga sebelumnya sempat kepergok Satuan Pengamanan (Satpam) Parai Resort Beach, saat hendak membongkar gudang genset pada malam hari, namun mereka keburu berhasil melarikan diri.

Aksi pencurian dilakukan pada 25 Maret di Hotel Batu Bedaun Sungailiat dan pada 15 April di Parai Pool Villas Sungailiat. 

Kejadian pencurian di Parai Poll Villas mengakibatkan pihak korban mengalami kerugian Rp10 juta. Sementara itu di Hotel Batu Bedaun korban mengalami kerugian sebesar Rp40 juta. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network