JAKARTA, lintasbabel.id -Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), mencatat banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) dipecat karena terlibat narkoba, korupsi dan radikalisme. Hal ini disampaikan MenPANRB Tjahjo Kumolo.
Menurut Tjahjo, sat ini masih banyak ASN yang melanggar disiplin. Dalam sidang Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) banyak ASN diberhentikan karena narkoba, radikalisme hingga korupsi.
“Saya tiap bulan rapat Bapek ada aja masalah yang kami berhentikan, kami nonjobkan karena tidak profesional, tidak taat asas. Masih ada penyalahgunaan wewenang, masih ada penggunaan narkoba, masih ada terkena paham radikalisme, masih banyak KKN itu kan harus di (didisiplinkan),” kata Tjahjo di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/1/2022).
Untuk menyelesaikan masalah ini, pihaknya mendorong ASN untuk mengikuti pelatihan komponen cadangan (komcad) sebagai salah satu langkah pendisiplinan.
Tjahjo telah menerbitkan Surat Edaran (SE) MenPANRB No. 27/2021 terkait keikutsertaan ASN di komcad. Keikutsertaan ASN di komcad bersifat sukarela dan harus melalui seleksi.
“Disiplin. Ingin mendisiplinkan ASN itu walaupun tidak harus seperti TNI Polri, tapi ASN itu harus disiplin, harus profesional, taat pada perintah, harus memahami dasar negara dan sebagainya,” ujarnya.
Tjahjo mengatakan hal ini bagian dari reformasi birokrasi. Sebab ASN digaji dengan uang rakyat maka tidak boleh seenaknya sendiri.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait