Banyak ASN Dipecat Karena Narkoba, Korupsi dan Radikalisme

Haryanto, Okezone.com
MenPANRB Tjahjo Kumolo. (Foto ist)

“Iya, ini kan bagian daripada birokrasi. Semua ada aturannya. Mereka digaji negara, digaji oleh rakyat untuk melayani masyarakat, tapi seenaknya sendiri kan tidak bisa,” tuturnya. 

Lebih lanjut Tjahjo memastikan tidak akan mencabut SE soal keikutsertaan ASN dalam komcad meskipun undang-undang (UU) tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara masih diuji di MK. 

“Kalau nanti MK ada putusan, ya bisa kami evaluasi. Itu sudah masuk programnya Kemhan kok. Kemarin bapak presiden meresmikan komcad sudah di Jawa Barat. Kan sama saja,” katanya.



Editor : Haryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network